Ini 5 Peran Due Diligence dalam Sistem Anti Penyuapan!

  • Admin
  • January 21, 2026
  • 0
Peran Due Diligence

Risiko penyuapan di dalam organisasi tidak bisa dihindari. Aktivitas penyuapan hanya bisa dideteksi melalui beberapa metode teknis, salah satunya yaitu Due Diligence. Secara garis besar, Due Diligence bekerja sebagai perangkat untuk melakukan penyelidikan terhadap aset yang dimiliki. Peran Due Diligence tidak hanya sebagai perangkat penyelidikan, tetapi juga memiliki andil dalam sistem anti penyuapan.

Apa itu Due Diligence?

Due Diligence adalah kegiatan untuk memeriksa, menginvestigasi, melakukan audit, serta melakukan review dengan tujuan mengkonfirmasi fakta dan detail yang menggambarkan kondisi suatu organisasi atau objek transaksi. Tujuan Due Diligence yakni memeriksa aset, kewajiban, risiko bisnis, serta mengidentifikasi area lain untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut. Due Diligence tidak hanya memeriksa internal, tetapi juga memeriksa pihak ketiga seperti mitra bisnis, rantai pasok, agen, dan lain-lain. 

Peran Due Diligence dalam Sistem Anti Penyuapan

Due Diligence merupakan salah satu elemen penting dalam Sistem Anti Penyuapan, seperti ISO 37001. Due Diligence memiliki proses yang berfungsi untuk memastikan setiap pihak yang terlibat dalam operasional (internal maupun eksternal) memiliki integritas dan tidak memiliki risiko penyuapan yang dapat merugikan organisasi.

Baca juga: Peran ISO 37001 dalam Mengurangi Biaya “Hidden Cost” Akibat Suap

Berikut peran Due Diligence dalam sistem anti penyuapan:

1. Mengidentifikasi Risiko Penyuapan Sejak Awal

Due Diligence dapat membantu organisasi memahami sebuah proyek, transaksi, bahkan pihak ketiga memiliki potensi risiko suap. Tindakan ini dapat mengetahui latar belakang pihak terlibat, rekam jejak kepatuhan, dan pola transaksi sehingga organisasi dapat mengetahui area yang paling berisiko.

2. Sebagai Dasar Pengambilan Keputusan

Data dan informasi yang berasal dari hasil investigasi dapat memberikan gambaran yang faktual sebelum organisasi membuat keputusan penting.

3. Mencegah Masuknya Pihak yang Tidak Berintegritas

Melalui investigasi, penyelidikan, penelusuran profil, dan kepatuhan hukum, organisasi dapat menghindari kolaborasi dengan mitra yang memiliki latar belakang yang buruk, praktik tidak etis, atau hubungan politis yang berisiko tinggi.

4. Memperkuat Kepatuhan terhadap Regulasi

Kegiatan Due Diligence didasari pada kepatuhan hukum yang berlaku, yaitu peraturan anti suap secara nasional maupun global, sehingga hal ini dapat menghindari organisasi dari sanksi hukum, pelanggaran, denda, hingga kerusakan reputasi.

5. Mendukung Implementasi ISO 37001 secara Efektif

Pada ISO 37001, Due Diligence merupakan salah satu komponen yang wajib dalam menjamin hubungan bisnis yang sehat melalui proses pemeriksaan yang sesuai tingkat risiko. 

Dalam bisnis, penting untuk memastikan mitra bisnis memiliki catatan dan latar belakang yang baik. Untuk memeriksa pengalaman mereka, organisasi dapat menerapkan Due Diligence untuk mencegah terjadinya risiko penyuapan dalam operasional yang akan dan sedang berjalan. Due Diligence juga merupakan komponen wajib yang ada pada standar ISO 37001. Jika Anda ingin memiliki pertanyaan terkait Due Diligence, Anda dapat mengunjungi website kami di globalindokaryaindonesia.com. Tim kami berpengalaman di bidang sertifikasi sistem manajemen, legalitas perusahaan, hingga ketenagalistrikan. Jangan ragu untuk berkonsultasi dengan kami!

Kami siap melayani kebutuhan Anda Dapatkan promonya sekarang

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

× Apa yang bisa kami bantu?