
Mempunyai usaha bisnis merupakan salah satu impian sebagian orang. Dengan membuka usaha bisnis, akan memberikan peluang menghasilkan pendapatan yang lebih besar dibandingkan dengan bekerja untuk perusahaan lain. Namun, untuk membangun usaha sendiri dibutuhkan bukti legalitas hukum yang kuat yaitu dengan memiliki Sertifikat Badan Usaha (SBU). Untuk mendapatkan SBU, langkah pertama yang harus dilakukan adalah dengan melakukan konsultasi sertifikasi badan usaha pada lembaga konsultasi. Selain sebagai bukti legalitas, SBU juga memiliki manfaat dalam meningkatkan pertumbuhan bisnis baik secara lokal maupun nasional.
Apa itu Sertifikasi Badan Usaha (SBU)
Sertifikasi Badan Usaha (SBU) merupakan dokumen resmi yang menyatakan bahwa suatu badan usaha telah memenuhi standar tertentu. SBU diterbitkan oleh Lembaga Sertifikasi Badan Usaha (LSBU) yang telah diakreditasi oleh Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi (LPJK) Kementerian PUPR. SBU berisi informasi tentang klasifikasi usaha, kemampuan teknis, kepatuhan hukum, dan kapasitas finansial perusahaan.
SBU memiliki manfaat dan merupakan salah satu syarat badan usaha untuk mengikuti tender dan proyek-proyek besar, khususnya pemerintahan. Hal ini dikarenakan perusahaan telah memenuhi persyaratan dan kualifikasi sesuai standar yang berlaku. Setelah perusahaan berpartisipasi dalam tender dan memenangkan kontrak, perusahaan memiliki modal untuk mengembangkan bisnis ke pangsa pasar yang lebih luas
Manfaat Sertifikasi Badan Usaha untuk Pertumbuhan Bisnis
Sertifikasi Badan Usaha memiliki beberapa manfaat untuk pertumbuhan bisnis yaitu:
1. Meningkatkan Reputasi dan Kepercayaan
Perusahaan yang memiliki SBU dapat meningkatkan reputasi dan kepercayaan pelanggan, klien, investor, dan pemangku kepentingan lainnya, karena SBU menjadi bukti resmi berdirinya badan usaha yang diakui oleh negara.
2. Kepatuhan Hukum
Pada klasifikasi badan usaha tertentu, terdapat aturan yang menegaskan bahwa badan usaha yang tidak memiliki SBU wajib membayar denda dan pajak yang lebih besar dibandingkan dengan badan usaha yang telah memiliki SBU. Selain itu, SBU juga menjamin perusahaan beroperasi sesuai dengan regulasi dan standar yang berlaku.
3. Keunggulan Kompetitif
Perusahaan yang memiliki SBU cenderung lebih unggul dibandingkan dengan perusahaan yang tidak memiliki sertifikasi serupa. Hal ini dikarenakan perusahaan memiliki kualitas dan keunggulan yang kompetitif di pasar, sehingga membedakannya dari perusahaan yang tidak memiliki sertifikasi dan diragukan kapasitasnya.
Untuk Anda yang ingin melakukan konsultasi, perkenalkan kami adalah jasa konsultan yang menangani sertifikasi sistem manajemen, pengurusan legalitas perusahaan, perizinanan khusus konstruksi, dan ketenagalistrikan. Kami memiliki tim profesional yang dapat memenuhi kebutuhan perusahaan Anda dengan harga yang kompetitig. Untuk informasi lebih lanjut, kunjungi laman berikut ini globalindo karya indonesia.com.