6 Prinsip SMAP ISO 37001:2016 Kunci Integritas Bisnis

6 prinsip smap iso 37001:2016

ISO 37001 merupakan sebuah standar internasional untuk mengatur tentang sistem manajemen anti-penyuapan yang diterbitkan ISO (International Organization Standarization). Menerapkan Standar ini adalah salah satu upaya perusahaan untuk membangun bisnis mereka secara global dan berintegritas. Dengan menerapkan standar ini artinya perusahaan menyatakan secara eksplisit bahwa perusahaan berkomitmen terhadap budaya anti-penyuapan. Sehingga perusahaan dapat menuntut para stakeholder untuk menjalankan komitmen yang serupa. Perlu diketahui bahwa standar ISO 37001:2016 dibangun dengan 6 prinsip dasar.

Baca juga: 3 Standar ISO yang WAJIB bagi jasa konstruksi

6 Prinsip Dasar ISO 37001

Berikut sedikit penjelasan tentang prinsip dasar ISO 37001.

1.  Prosedur yang memadai

Prinsip ini menekankan pentingnya prosedur yang memadai untuk praktik penyuapan. Hal ini harus disesuaikan dengan ukuran, kompleksitas, dan risiko bisnis organisasi. prosedur harus tersusun dengan baik termasuk perencanaan awal, pelatihan karyawan, pemantauan berkala terhadap kegiatan bisnis, pengawasan, pengendalian serta tindakan perbaikan yang diperlukan.

2.  Komitmen manajemen puncak

Dalam menerapkan sistem manajemen anti-penyuapan berbasis ISO 37001, manajemen puncak harus berkomitmen terhadap berjalannya SMAP perusahaan. Komitmen tersebut dapat berupa menetapkan kebijakan, mengawasi, meninjau, mengambil tindakan yang sesuai terhadap ketidaksesuaian yang ditemukan dalam penerapan SMAP ISO 37001.

3.  Identifikasi dan analisa risiko

Prinsip ini menekankan pentingnya identifikasi dan analisis risiko penyuapan yang mungkin terjadi pada organisasi. Organisasi harus dapat mengevaluasi risiko pada area prioritas yang mempunyai risiko tinggi. Prosesnya harus mencakup seluruh aspek bisnis organisasi dan dilakukan secara terstruktur. Setelah mendapatkan hasil dari identifikasi dan analisis tersebut, selanjutnya menentukan tindakan mitigasi terhadap risiko yang telah ditemukan dan tindakan tersebut harus selalu dipantau dan dikendalikan serta dievaluasi efektivitasnya.

4.  Uji kelayakan

Uji kelayakan atau Due Diligence merupakan salah satu persyaratan wajib bagi perusahaan yang menerapkan ISO 37001 sebagai SMAP mereka. Due Diligence merupakan suatu proses pengumpulan data atau rekam jejak dari para stakeholder atau pihak yang mempunyai hubungan dalam tercapainya keberhasilan organisasi, seperti karyawan, calon pemasok/kontraktor, calon pelanggan, dan lainnya. Dalam melakukan uji kelayakan Organisasi harus selalu mengikuti standar anti-penyuapan yang sama seperti semua pihak terkait dalam bisnis tersebut.

5.  Komunikasi

Komunikasi adalah aspek penting dalam penerapan ISO 37001. Organisasi harus melakukan komunikasi yang jelas dan efektif pada seluruh karyawan dan para stakeholder terkait kebijakan anti penyuapan yang telah diimplementasikan oleh organisasi. Dalam penerapannya, organisasi harus mempromosikan dengan memperjelas kebijakan anti-penyuapan organisasi.

6.  Monitoring dan evaluasi

Dalam penerapan SMAP ISO 37001 organisasi perlu dipantau serta dievaluasi secara berkala. Dengan begitu, organisasi dapat memastikan efektifitas dari penerapan SMAP ISO 37001, memberikan dasar yang kuat untuk memperbaiki, meningkatkan program mereka serta adaptif terhadap isu internal maupun eksternal yang dapat berubah sewaktu-waktu. Hal ini memberikan kesempatan untuk memantau keberhasilan program anti-penyuapan dan menemukan cara baru untuk melakukan pencegahan terhadap praktik suap.

Kami siap melayani kebutuhan Anda Dapatkan promonya sekarang

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

× Apa yang bisa kami bantu?