
Korupsi atau tindakan penyuapan dapat terjadi di mana saja baik kelompok, organisasi, perusahaan, maupun lembaga dari berbagai skala, mula yang terkecil hingga terbesar. Korupsi tidak hanya membawa dampak buruk bagi operasional, tetapi juga mendorong budaya penyuapan yang memperburuk integritas, reputasi, dan kepercayaan organisasi. Untuk mencegah tindakan penyuapan, diperlukan peran Whistleblowing System. Whistleblowing System dapat diterapkan untuk mengungkap pelaku korupsi tanpa memberikan identitas pelapor.
Apa itu Whistleblowing System?
Whistleblowing System (WBS) adalah sistem pelaporan terkait adanya tindakan korupsi di lingkungan internal organisasi yang sedang atau akan terjadi. Whistleblowing System memastikan kerahasiaan identitas pelapor, sehingga pelapor tidak akan diintimidasi oleh terduga pelaku korupsi secara individu atau kelompok. Mekanisme pelaporan Whistleblowing System bisa melalui sistem WBS internal dengan media pelaporan seperti mengisi formulir website, melalui email laporan WBS, surat tertutup, serta SMS/WhatsApp yang digunakan sebagai nomor khusus untuk pelaporan WBS.
Baca juga: Peran ISO 37001 dalam Mengurangi Risiko Hukum Konstrusi
Berdasarkan Transparency, Indonesia menempati ranking 99 dengan skor 37 di bawah India. Hal ini menandakan bahwa iklim praktik korupsi di Indonesia masih sangat subur. Oleh karena itu, organisasi wajib menerapkan sistem yang mampu mengidentifikasi, mencegah, melapor, serta menangani praktik di dalam struktur organisasi, salah satunya Whistleblowing System.
Whistleblowing System menjadi salah satu metode yang dapat dipilih karena sifatnya yang mampu menjaga kerahasiaan identitas pelapor, mengevaluasi laporan dan bukti pendukung, melakukan investigasi, mempelajari berita acara, serta memverifikasi tindakan korupsi. Jika terduga dinyatakan bersalah, organisasi dapat memberikan sanksi atau melanjutkannya ke proses hukum jika terdapat indikasi tindak pidana.
Peran Penting Whistleblowing System dalam Pencegahan Penyuapan
Penerapan WBS memiliki peran penting dalam mengurangi angka dan potensi tindak korupsi. Untuk mengetahui lanjut, berikut peran penting Whistleblowing System dalam pencegahan penyuapan:
1. Deteksi Dini dan Pengurangan Risiko
WBS memiliki mekanisme dalam mendeteksi perilaku dan tindakan korupsi sejak dini. Hal ini dikarenakan gejala tersebut hanya diketahui oleh anggota internal dalam organisasi yang tidak terdeteksi ketika inspeksi pengawasan internal dilakukan.
Di samping itu, dengan menerapkan WBS secara baik dan benar, akan membantu organisasi dalam mengurangi risiko hukum, keuangan, dan reputasi yang terkait dengan praktik korupsi.
2. Meningkatkan Transparansi dan Akuntabilitas
WBS mengekspos setiap tindakan yang dilakukan oleh anggota internal organisasi, sehingga hal ini dapat meningkatkan transparansi terkait operasional dan cara kerja organisasi sehari-hari. Operasional organisasi yang bersih ini juga akan berdampak pada peningkatan akuntabilitas organisasi dalam menindak praktik suap.
3. Perlindungan terhadap Pelapor
Karena WBS bentuknya menerima laporan dari staff internal, maka mekanisme perlindungan terhadap pelapor menjadi perhatian khusus dalam sistem WBS. WBS menjamin kerahasiaan identitas pelapor sebagai bentuk perlindungan. Hal ini ditujukan agar pelapor terhindar dari tindakan balas dendam atau diskriminasi dari seseorang atau kelompok yang mendukung budaya korupsi.
Tidak dapat dipungkiri, perilaku korupsi masih ada di seluruh bidang dan struktur organisasi. Untuk itu, diperlukan sistem yang mampu mencegah tindak korupsi, salah satunya Whistleblowing System. Sistem ini tidaknya hanya mendeteksi aksi penyuapan, tetapi juga memberikan perlindungan kepada pelapor. Bila Anda memiliki pertanyaan terkait WBS, Anda dapat mengunjungi website globalindokaryaindonesia.com.