Sektor konstruksi menjadi salah satu sektor bisnis yang mempunyai kompleksitas cukup tinggi. Oleh karena itu, kegiatan konstruksi harus dilakukan oleh tenaga ahli yang memang mempunyai keahlian mumpuni. Simak 10 manfaat memiliki SBUJK bagi perusahaan jasa konstruksi.
Untuk dapat menunjukkan keahlian tenaga ahli harus mempunyai Sertifikasi Kompetensi Kerja Konstruksi atau SKK Konstruksi. Apa itu SKK Konstruksi dan bagaimana mendapatkan sertifikasi ini? Simak penjelasan berikut!
Apa itu Sertifikasi Kompetensi Kerja?
Sertifikasi kompetensi kerja atau SKK konstruksi merupakan dokumen resmi yang menunjukkan bahwa perusahaan konstruksi telah mempunyai pengalaman dan keahlian yang sesuai dalam menjalankan kegiatan yang berhubungan dengan konstruksi. SKK konstruksi akan dikeluarkan oleh lembaga sertifikasi yang terakreditasi dan terpercaya kepada perusahaan konstruksi yang terbukti telah memenuhi persyaratan yang berlaku.
Sertifikasi kompetensi kerja ini wajib dimiliki oleh semua perusahaan konstruksi karena mempunyai sejumlah manfaat seperti memberikan legitimasi dan pengakuan terhadap kompetensi yang dimiliki oleh perusahaan. Selain itu, SKK konstruksi juga dapat meningkatkan kepercayaan dan juga kredibilitas dimata pelanggan maupun pemangku kepentingan lainnya.
Persyaratan Sertifikasi Kompetensi Kerja Konstruksi
Berikut beberapa persyaratan untuk bisa mendapatkan sertifikasi kompetensi kerja konstruksi :
- User & Password SIKI Client (Sistem Informasi Konstruksi Indonesia) untuk jenjang 7/8/9
- Copy KTP
- Copy NPWP
- Copy Ijazah
- Curriculum Vitae (CV)
- Surat Pengalaman Kerja
- Pas Foto
- Email Aktif tenaga kerja
- Nomor Whatsapp aktif
Cara Mendapatkan Sertifikasi Kompetensi Kerja Konstruksi
Jika Anda ingin mendapatkan sertifikasi kompetensi kerja konstruksi, berikut langkah-langkah yang harus Anda lakukan :
1. Ujian Tulis
Ujian tulis tidak dapat dipisahkan dalam mendapatkan SKK Konstruksi. Tenaga kerja akan menjawab soal-soal tertulis yang berkaitan dengan konstruksi. Jika ingin lulus pada tahapan ini, tenaga kerja harus menjawab dengan baik dan memenuhi kriteria ambang batas yang ditentukan oleh lembaga sertifikasi terkait.
2. Ujian Praktek atau Observasi Lapangan
Setelah uji tulis, tenaga kerja akan melakukan uji praktek untuk mengetahui kompetensi yang dimiliki saat bekerja. Apakah mereka benar-benar sudah siap untuk bekerja di sektor konstruksi atau tidak.
3. Tahap Wawancara
Tahap wawancara menjadi tahap akhir dalam mendapatkan SKK Konstruksi. Pada tahapan ini wawancara akan dilakukan oleh pihak penyelenggara dan durasi wawancara berkisar 20-30 menit untuk tiap peserta.