Peran Sertifikasi ISO 37001 dalam Mengurangi Risiko Hukum Konstruksi

sertifikasi iso 37001

Salah satu faktor risiko hukum konstruksi yaitu adanya tindakan suap dan praktik korupsi pada suatu proyek konstruksi. Proyek konstruksi akan memiliki risiko hukum konstruksi dan terancam mengalami pembengkakan biaya, waktu henti konstruksi yang panjang, dan keberlanjutan proyek konstruksi jika terindikasi terlibat dalam praktik suap dan korupsi. Untuk mencegah tindakan suap, dibutuhkan Sistem Manajemen Anti Suap (SMAP) yakni ISO 37001. Sertifikasi ISO 37001 merupakan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) yang dikeluarkan oleh Organisasi Standar Internasional (ISO) berisi pedoman yang mencakup kebijakan, prosedur, dan kontrol untuk mencegah, mendeteksi, dan menangani penyuapan secara efektif. Implementasi ISO 37001 penting untuk dilakukan bagi sektor industri yang memiliki potensi penyuapan dan praktik korupsi yang tinggi seperti konstruksi, keuangan, pendidikan, kesehatan, sosial, pemerintahan, dan sebagainya.

Peran Sertifikasi ISO 37001 dalam Mengurangi Risiko Hukum Konstruksi

Dikutip Antara News, Kejaksaan Agung (KEJAGUNG) menyatakan negara rugi Rp310,61 triliun akibat dugaan korupsi pada tahun 2024. Tercatat, terdapat 2.316 perkara tindak pidana korupsi, 1.589 perkara penyelidikan, 2.036 perkara penuntutan, dan 1.836 perkara yang dieksekusi. 

Sedangkan menurut data Indonesia Corruption Watch (ICW), negara berpotensi mengalami kerugian akibat korupsi pada sektor konstruksi yakni mencapai Rp138,39 triliun. Hal ini menunjukkan, bahwa di Indonesia praktik korupsi dan penyuapan masih tinggi dari berbagai sektor industri, khususnya sektor konstruksi. 

Baca juga: 6 Prinsip SMAP ISO 37001:2016 Kunci Integritas Bisnis

Industri konstruksi memiliki beberapa risiko hukum dikarenakan industri konstruksi sangat diatur dan rentan terhadap litigas, sehingga risiko hukum yang umum terjadi berasal dari jaringan kontrak, peraturan, dan hubungan dengan pemangku kepentingan yang rumit dalam proyek konstruksi. Praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) dapat terjadi pada proyek konstruksi dikarenakan memiliki kepentingan pribadi, kerja sama mendapatkan keuntungan secara rahasia, dan hubungan kekerabatan semakin meningkatkan potensi risiko suap di industri konstruksi.

Berikut peran sertifikasi ISO 37001 dalam industri konstruksi:

1. Mengurangi Risiko Hukum

Keuntungan dalam menerapkan ISO 37001 pada industri konstruksi adalah dapat mencegah terjadinya sanksi hukum finansial dan pidana. Implementasi ISO 37001 ini juga dapat mendeteksi, mencegah, dan menangani tindakan penyuapan yang ada pada badan perusahaan.

2. Meningkatkan Kepercayaan Partner Bisnis dan Investor

Sertifikasi ISO 37001 membuktikan bahwa perusahaan menjunjung tinggi integritas dan kualitas mutu perusahaan, sehingga hal ini akan mendatangkan kepercayaan bagi partner bisnis dan investor. Mereka akan percaya jika perusahaan yang memiliki ISO 37001 mampu berkomitmen dengan kuat untuk menjalankan bisnis secara jujur dan mencegah semua bentuk tindakan suap dan korupsi untuk kepentingan pribadi.

3. Kemampuan Mengatasi Tindakan Suap

Perusahaan yang memiliki sertifikasi ISO 37001 mampu memberikan tindakan yang tepat dalam menghadapi praktik penyuapan. Hal ini dikarenakan seluruh struktur organisasi dari karyawan, pemangku kepentingan, hingga puncak manajemen mampu mendeteksi, menghadapi, dan menangani tindakan korupsi sehingga dapat melakukan tindakan pencegahan praktik korupsi agar tidak terjadi di kemudian hari.

Kami siap melayani kebutuhan Anda Dapatkan promonya sekarang

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

× Apa yang bisa kami bantu?